Bismillahi rohmaani rohiim

.

Minggu, 23 Mei 2010

Kebangkitan Nasional dalam islam

Kebangkitan suatu bangsa akan
dapat di peroleh dimulai dari
ketika taraf berfikir masyarakatnya
meningkat, yakni dengan
memeluk suatu pemikiran yang
mendasar dan menyeluruh, atau
memeluk sebuah ideologi. Kaum
sekuler barat mampu bangkit
dengan Ideologi kapitalisme,
begitu juga bangsa Rusia, mereka
mampu bangkit dengan memeluk
Ideologi Sosialisme.
Namun perlu di garis bahwahi,
kebangkitan dengan kedua
ideologi ini hanyalah kebangkitan
yang semu, terbukti sosialisme
kemudian gagal, kapitalisme
kehancurannya sudah diujung
tanduk, karena borok-boroknya
telah tercium, bahwa ini dalah
ideologi yang berkarakter
penjajahan.
Kebangkitan hakiki adalah yang
terjadi di Bangsa Arab,
kebangkitan ini pelopori oleh
Rasulullah saw. Bangsa yang
dahulunya Jahiliyah, berubah
menjadi bangsa berperadaban
tinggi dan mulia karena memeluk
Ideologi Islam. Bahkan kemudian
berhasil menerangi dua per tiga
dunia.
Agar Indonesia mampu bangkit,
agenda mendesak yang harus
dilakukan adalah
mensosialisasikan Ideologi Islam
secara masif, sehingga tumbuh
kesadaran di tengah-tengah umat
bahwa Islam-lah satu-satunya
solusi yang shahih bagi semua
problematika yang ada.
Akidah Islam memiliki karakteristik
sebagai akidah ruhiyah sekaligus
akidah ri ’ayah yang haq. Akidah
Islam memerintahkan umatnya
untuk Habluminallah dan hablu
minanaas. Misalkan: Islam
memerintahkan untuk melakukan
sholat dan puasa, namun untuk
melangsungkan generasi
penerus, Islam memerintahkan
untuk menikah dengan lawan
jenis.Sedangkan dalam rangka
menjamin sebuah pernikahan,
Islam juga memerintahkan
sejumlah sanksi berupa deraan
juga rajam bagi pelaku zina. Islam
memerintahkan unntuk
mmperoleh harta secara halal,
demikian juga untuk menjamin
kepemilikan harta, maka Islam
memerintahkan potong tangan
bagi pencuri. Subhanallah,
komplit sekali.
Penyelesaian dalam perampokan
kekayan alam misalnya, Islam
melarang terjadinya privatisasi
sumber daya alam oleh swasta
upun asing, sebab Islam telah
merinci distribusi dan kepemilikan
harta dengan sangat jelas, yakni
kepemilikan individu, kepemilikan
umum, kepemilikan negara.
Kepemilikan umum mencakup
harta yang dari sisi
pembentukkanya tidak mungkin
dimiliki oleh Individu, seperti
sungai, danau, laut, dsb.
Kemudian apa saja yang
mencakup hajat hidup orang
banyak seperti Jalan, hutan,
barang tambang yang depositnya
banyak, baik yang berbentuk
padat, cair, maupun gas.
Termasuk energi dalam cakupan
api seperti bahan bakar bagi
Industri, transportasi, dsb.
Rasulullah SAW bersabda: kaum
muslim berserikat dalam tiga hal:
air, padang gembalaan, dan api.
(HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu
Majah)
Negara khilafah adalah pihak yang
mengelola berbagai kekayaan itu,
baik dalam hal eksplorasi,
penjualan, maupun
pendistribusian. Negara
khilafahlah yang menjamin setiap
rakyatnya untuk menikmati
haknya dalam kepemilikan umum
tersebut. Negara khilafah
mendistribusikan hasil bersihnya,
setelah dikurangi biaya-biaya,
dalam bentuk zatnya dan atau
dalam bentuk pelayanan kepada
semua warga negara.
Kepemilikan negara ada pada
harta yang pengelolannya di
tangan khalifah, seperti fa ’i, kharaj
serta harta yang tidak memiliki
ahli waris dsb. Khalifah mengelola
kepemilikan negara sesuai
pandangan dan ijtihadnya dalam
berbagai urusan negara dan
rakyat. Khalifah boleh
memberikan harta itu kepada
orang miskin saja dan tidak untuk
orang kaya, sebagaimana
Rasulullah pernah memberikan fa ’i
kepada Bani Nadhir.
Sedangkan kepemilikan individu
adalah harta yang pengelolannya
di serahkan kepada individu, pada
selain harta milik umum.
Kepemilikan individu ini
terlindungi. Negara tidak boleh
melanggarnya.
Begitu briliannya Islam dalam
mengatur urusan umat. Karena
itu, Indonesia harus bangkit
dengan Ideologi Islam. Sebuah
ideologi yang berasaskan akidah
Islam, dimana ruhnya ialah
ibadah mengharap ridho dari
Allah swt. Apapun masalahnya,
syariah Islam solusinya. Apapun
taruhannya, khilafah harus di
tegakkan. Allahu Akbar!
Wallahu 'alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar